Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

26 Mei 2024

DLH Sulteng dan Sikola Mombine Promosikan Skema TAPE Untuk Lindungi Ekologi Sulteng

#Sikola Mombine#EFT
DLH Sulteng dan Sikola Mombine Promosikan Skema TAPE Untuk Lindungi Ekologi Sulteng

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine, dengan dukungan The Asia Foundation, melaksanakan Lokakarya Multipihak, untuk mendorong pendanaan atau alokasi anggaran berbasis ekologis, dalam memperkuat pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup Sulteng, Rabu (22/5/2024). Lokakarya yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja ini, merupakan bagian dari upaya mendorong dan mempromosikan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT), yakni Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) di Provinsi Sulteng, sebagai upaya untuk perbaikan dan perlindungan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Sulteng.

Pada lokakarya yang menghadirkan multi pihak, seperti organisasi perangkat daerah, CSO, akademisi, pemerhati lingkungan dan elemen-elemn lainnya ini, Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani mengatakan, skema EFT yang diterjemahkan menjadi Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologis (TANE), Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis (TAPE), Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis (ALAKE), memberikan manfaat dan perubahan positif terhadap ekonomi, tata kelola keuangan, pengarusutamaan gender, ekologi dan manfaat lainnya, yang ditandai dengan kemajuan adopsi yang cukup pesat dari tahun 2019-2024. Saat ini terdapat total 37 skema TAPE, TAKE dan ALAKE, yang diteapkan oleh pemerintah daerah di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Lanjut Nur, sapaan akrabnya, melihat keberhasilan penerapan TAPE di Provinsi Kalimantan Utara sejak tahun 2019, Provinsi Sulteng dinilai dapat melakukan hal serupa, dalam upaya perbaikan dan perlindungan SDA di Sulteng. Apalagi, isu pengelolaan dan perlindungan lingkungan, telah tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulteng pada misi ke-6, yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan. 

Selain itu, Provinsi Sulteng telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di mana Perda ini mengatur bagaimana mempertahankan, mengendalikan pemanfaatan, meningkatkan tata kelola pemerintah daerah, pemerataan pembangunan, serta mewujudkan perekonomian daerah melalui sumber daya alam.

Kata Nur, salah satu faktor pendukung lainnya adalah terdapat 2 kabupaten dan 1 kota di Sulteng yang telah mengadopsi skema EFT, yakni Kabupaten Sigi yang telah mengadopsi skema EFT dari tahun 2021-2024 dengan alokasi mencapai 5 persen dari total pagu APBD, Kabupaten Tolitoli yang telah mengadopsi skema EFT dari tahun 2022 dengan alokasi 5 persen dari total pagu atau sebesar Rp3.064.833.870, serta Kota Palu yang telah mengadopsi skema EFT dari tahun 2023 dengan alokasi 2 persen dari total Pagu APBD atau sebesar Rp611.800.000.

“Skema TAPE untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Sulteng, telah diperkenalkan dan dipromosikan oleh Yayasan Sikola Mombine bersama The Asia Foundation serta mitra pemerintah daerah Sulteng sejak tahun 2022. Skema ini telah mendapatkan banyak masukan dari beberapa pihak dan juga respon positif dari pemerintah daerah. Sejak 2022 hingga saat ini, Sikola Mombine bersama mitra pemerintah telah menyusun dokumen policy brief Urgensi Pengembangan TAPE di Sulteng, draft Pergub TAPE Sulteng, serta menyusun kriterian penilaian TAPE, yang terdiri dari ruang terbuka hijau, mitigasi perubahan iklim dan managemen kebencanaan, pengelolaan persampahan, perlindungan sumber daya air, ketahanan pangan, penurunan emisi gas rumah kaca dan pengarusutamaan gender,” jelas Nur.

Sementara itu Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, mengapresiasi pelaksanaan lokakarya multi pihak ini, sebagai langkah mempromosikan dan mengenalkan skema TAPE, untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam perlindungan sumber daya alam (SDA). 

Selain itu, lokakarya ini kata dia, juga penting untuk berbagi informasi progres, tantangan dan pembelajaran pelaksanaan TAPE di Sulteng, khususnya bagi kabupaten/kota yang telah dan akan mengadopsi TAKE dan ALAKE. Harapannya, melalui lokakarya ini, akan dirumuskan rekomendasi serta membentuk Kelompok Kerja (POKJA) TAPE Sulteng, yang terdiri dari multipihak.


Sumber: Mercusuar

Oleh: -
Editor: -

Tag Terkait:

#Sikola Mombine#EFT

Artikel Sebelumnya

Koordinasi Skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) Prov-SULTENG Tahun 2025

Artikel Selanjutnya

Pemda Rohil dukung impelemntasi TAKE lewat reformulasi ADD

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.