Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

10 Februari 2023

Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) Hadir di Aceh

#GeRAK Aceh#EFT
Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) Hadir di Aceh

 

 

 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh bersama The Asia Foundation (TAF) dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh resmi melaunching kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) Provinsi Aceh.

Proses launching kebijakan TAPE Aceh tersebut berlangsung di Hermes Hotel Banda Aceh, Kamis (9/2/2023). Pada kegiatan itu sekaligus dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Tanah Rencong.

Peluncuran tersebut dilakukan setelah lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Intensif Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek mengatakan, dalam rangka melengkapi pembiayaan perlindungan lingkungan hidup, sejak 2019 melalui inisiasi TAF dan GeRak Aceh, Pemerintah Aceh telah mengadopsi model ekologi fiskal transfer melalui skema insentif keuangan pemerintah daerah berbasis pada kinerja perlindungan.

“Bentuk yang dihasilkan adalah skema insentif transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE) melalui Pergub Nomor 56 Tahun 2022,” kata T Ahmad Dadek, di Banda Aceh, Kamis (9/2/2023).

Dadek menyampaikan, TAPE dikembangkan sebagai bentuk bantuan keuangan yang peruntukannya bersifat khusus (bantuan keuangan khusus) dari provinsi kepada kabupaten/kota, yang didasarkan pada delapan indikator kinerja pemerintah daerah.

Setiap Indikator itu selanjutnya akan dinilai berdasarkan 26 variabel penilaian secara keseluruhan dengan besaran bobot yang telah ditentukan.

“Tujuannya mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Dadek, launching tersebut bertujuan untuk mempublikasikan inovasi kebijakan TAPE dan mensosialisasikan Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 kepada kabupaten/kota dan stakeholders lainnya.

Kemudian, juga untuk menghimpun pandangan multi pihak di tingkat daerah maupun nasional terhadap inisiatif kebijakan TAPE Aceh tersebut.

“Peluncuran ini juga untuk menguatkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah serta stakeholder terhadap kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi, nilai karbon Aceh dan perubahan iklim,” kata Dadek.

Sementara itu, Program Director Environmental Governance Unit TAF Rahpriyanto Alam Surya Putra mengapresiasi gagasan TAPE oleh Pemerintah Aceh itu, dan pihaknya terus mendukung semua yang telah atau akan dilakukan.

Kata Alam, Aceh merupakan daerah ketiga yang menerapkan skema TAPE tersebut setelah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tingkat provinsi.

“Di Indonesia sudah ada 21 pemerintah daerah yang menerap skema anggaran berbasis lingkungan, yaitu tiga tingkat provinsi, dua kota dan 16 pemerintah kabupaten,” kata Alam.

Alam berharap indikator dalam kebijakan ini dapat dimasukkan secara komprehensif oleh Pemerintah Aceh, dan secara terus menerus serta, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.

Disisi lain, Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan, dalam konteks otonomi khusus Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006, telah memberikan diskresi besar bagi Aceh untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan hidup.

“Mandatori pelaksanaan urusan wajib sebanyak 15 hal selain keistimewaan, dan salah satunya adalah pengendalian lingkungan hidup (Pasal 16 ayat (1) huruf J),” kata Askhalani.

GeRAK Aceh bersama TAF saat ini terus mendukung Pemerintah Aceh
dalam memperkuat kebijakan insentif fiskal ekologi melalui bantuan keuangan
kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dan berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

Askhalani menuturkan, Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 itu diharapkan bisa memperkuat nilai ekonomi karbon Aceh (NEKA) bersama kebijakan lainnya yang telah digagas Pemerintah Aceh.

Dirinya menyebutkan, insentif TAPE Aceh diberikan berdasarkan delapan indikator kinerja pemerintah kabupaten/kota, yaitu peningkatan tutupan hutan dan lahan di kawasan TAHURA dan APL.

Kemudian, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, perlindungan wilayah laut dan pesisir, dan perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender.

“Setiap indikator ini selanjutnya akan dinilai berdasarkan 26 variabel penilaian secara keseluruhan dengan besaran bobot yang telah ditentukan,” ujar Askhalani.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam pidatonya yang dibacakan Plt Asisten II Mawardi, berharap peluncuran tersebut menjadi langkah awal dalam percepatan pengelolaan lingkungan hidup.

“Perlu kerjasama mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat untuk mencapai target pengelolaan hidup yang baik. Insya Allah kita akan berhasil dengan kerjasama berbagai pihak,” demikian Mawardi. (*)

Sumber: waspadaaceh.com
Oleh: -
Editor: -

Tag Terkait:

#GeRAK Aceh#EFT

Artikel Sebelumnya

DLH Sulawesi Tengah Dorong Percepatan Implementasi TAPE Sulteng

Artikel Selanjutnya

Wujudkan Lingkungan Lestari, Pemerintah Aceh Terapkan Kebijakan TAPE

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.