Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Update Kegiatan

Update Kegiatan

27 Juli 2024

KMS-PPL Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Jakarta

#EFT
KMS-PPL Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Jakarta

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Mangrove Sedunia, diikuti oleh 23 LSM se-Indonesia anggota KMS-PPL, berkolaborasi dengan Jakarta Mangrove Community.

Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL), penyelenggara Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) V, menggelar kegiatan penanaman mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Jakarta, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada Hari Mangrove Sedunia itu diikuti oleh 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Indonesia—anggota KMS-PPL—berkolaborasi dengan Jakarta Mangrove Community. Mangrove sendiri punya potensi 40% dari luas hutan di Indonesia.

 

“Aksi ini adalah upaya mengurangi deforestasi dan kontribusi pada capaian emisi karbon dari mangrove di Indonesia,” terang Margaretha Wahyuningsih, Program Officer The Asia Foundation.

 

Margaretha menambahkan, aksi penanaman mangrove juga merupakan sebentuk pembelajaran bersama untuk mengatasi permasalahan lingkungan, di luar diskursus sosial dan ekonomi yang dikaji bersama dalam forum EFT V.

 

Alfian Fajri, perwakilan Jakarta Mangrove Community, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan salah satu wujud kepedulian lingkungan. Menurut Alfian, isu lingkungan perlu diatasi dengan kolaborasi banyak pihak, melibatkan berbagai unsur, baik sosial maupun ekonomi.

 

Baik EFT V maupun aksi penanaman mangrove sama-sama terselenggara atas dukungan banyak pihak, antara lain Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ford Foundation, dan Asia Foundation.

 

EFT V sendiri merupakan konferensi yang dilaksanakan KMS-PPL dengan inisiatif untuk mendorong skema insentif fiskal sebagai salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah di Indonesia. Beberapa lembaga yang tergabung dalam KMS-PPL antara lain adalah Pilar Nusantara (PINUS), Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesia Budget Center (IBC), Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, JARI Indonesia Borneo Barat, dan Sikola Mombine.

 

Bukti Urgensi EFT

 

Dalam sesi diskusi mengenai penguatan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, Lia Kartikasari, Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), menjelaskan bahwa kendati tergolong nonsektoral, pengelolaan dana dari badan di bawah naungan Kementerian Keuangan ini masih berfokus pada sektor hijau.

 

"Khususnya, isu lingkungan yang selaras dengan visi dan misi BPDLH dalam meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan masyarakat," kata Lia Kartikasari di Luminor Hotel Jakarta Kota, Mangga Besar, Jakarta Barat, Jumat (26/7/2024).

 

Menurut Lia, mekanisme pendanaan lingkungan bisa ditempuh lewat skema deposit box. Artinya, penyaluran dana dari BPDLH diklasifikasikan sesuai dengan dana yang ditentukan untuk menghimpun, menginvestasi, dan menyalurkan pendanaan.

 

Sejauh ini, penyaluran dana BPDLH telah menjangkau 34 provinsi di Indonesia. BPDLH membagi penyalurannya secara langsung ke penerima manfaat dan secara tidak langsung melalui Lembaga Perantara (Lemtara).

 

Dilangsungkan selama tiga hari sejak Rabu (24/7/2024) hingga Jumat (26/7/2024), EFT V berhasil mengintegrasikan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Daerah, Kebijakan Hijau Daerah, dan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. Hasil ini telah diadopsi oleh 40 pemerintah daerah yang menyasar 21 Kabupaten/Kota, 1.503 desa, dan 104 kelurahan sebagai penerima manfaat.

 

Luaran EFT juga menjangkau tingkatan nasional, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

“Keterlibatan banyak pihak dalam EFT menunjukkan betapa penting peranan EFT dalam strategi penguatan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” kata Triono Hadi, Anggota KMS-PPL, Jumat (26/7/2024). Triono Hadi berharap, jejaring EFT mampu berekspansi, termasuk menjangkau ruang akademik dan riset untuk mengembangkan capaian konferensi di kemudian hari.

 

 

Sumber: tirto.id

 

 

Tag Terkait:

#EFT

Artikel Sebelumnya

Konferensi EFT Angkat Skema dan Implementasi Dana Sektor Hijau

Artikel Selanjutnya

Memperkuat Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan melalui Kebijakan EFT

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.