Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Update Kegiatan

Update Kegiatan

5 Juni 2026

KPHD Konsultasikan Percepatan Perdagangan Karbon

##EFT##IKE##Pendanaan Ekologis##Pinus##Pilar Nusantara Indonesia##Pinus Indonesia##KMS-PE
KPHD Konsultasikan Percepatan Perdagangan Karbon

Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), PINUS, dan KMS-PE melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan pada Kamis (4/6/2026) untuk membahas peluang pengembangan ekonomi karbon sebagai sumber ruang fiskal baru bagi daerah. Dalam pertemuan tersebut, delegasi diterima langsung oleh Penasehat Utama Kementerian Kehutanan Bidang Karbon, Edo Mahendra, serta Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham.


Audiensi berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap ketergantungan fiskal daerah terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, isebut mengalami pemangkasan TKD sekitar Rp397 miliar, sehingga mendorong perlunya pencarian sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan


DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, menyampaikan bahwa daerahnya memiliki potensi ekologis yang besar untuk dikembangkan

melalui skema ekonomi karbon. Kubu Raya memiliki kawasan hutan mangrove dan gambut seluas sekitar 374.000 hektare atau sekitar 45

persen dari total luas wilayah kabupaten.


"Selain itu, wilayah perhutanan sosial di kawasan hutan mencapai 245.903,51 hektare atau sekitar 94,42 persen dari total luas perhutanan sosial di daerah tersebut. Saat ini terdapat 30 desa yang telah memperoleh Surat Keputusan Kementerian Kehutanan terkait Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dan satu Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas mencapai 131.675 hektare. Di wilayah tersebut juga telah terbentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada masing-masing kawasan hutan desa serta terdapat tiga

perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang arealnya berada di Kabupaten Kubu Raya," imbuhnya


Dari sisi ekosistem karbon, Kabupaten Kubu Raya memiliki kawasan gambut seluas 521.517,52 hektare atau sekitar 33,69 persen wilayah

gambut, serta kawasan hutan mangrove seluas 129.297,26 hektare atau sekitar 16 persen Potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal

penting dalam pengembangan perdagangan karbon dan instrumen ekonomi berbasis lingkungan.


“Ekonomi karbon perlu dilihat bukan hanya sebagai instrumen pengendalian emisi, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang fiskal baru bagi daerah. Namun, pengembangannya harus memastikan daerah dan masyarakat yang menjaga ekosistem mendapatkan manfaat yang adil,” kata Rabin


Dalam audiensi itu, dibahas pula peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

dalam kegiatan perdagangan karbon. Menurut peserta audiensi, daerah perlu mulai melihat sektor ekologi sebagai peluang pembangunan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.


Pembahasan tersebut mengacu pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Regulasi tersebut dinilai memperkuat tata kelola nasional dalam pengelolaan karbon sekaligus membuka ruang pengembangan instrumer ekonomi karbon di daerah.


Namun demikian, peserta audiensijuga menyoroti pentingnya aspek keadilan fiskal dan sosial dalam pengembangan ekonomi karbon. Arifin Noor Aziz menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap pembagian manfaat dari skema karbon dapat dilakukan secara proporsional.


"Kami juga tidak menginginkan bahwasannya ketika nanti pembagian, ataupun saat nantinya akan ada regulasi dana bagi hasil dan sebagainya, daerah terutama kabupaten tidak mendapatkan pembagian secara proporsional," kata Arifin.


la menambahkan bahwa daerah yang selama ini menjaga kawasan hutan dan ekosistem karbon perlu memperoleh perhatian dalam penyusunan kebijakan pembagian manfaat. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan beban dan tanggung jawab yang ditanggung daerah dalam menjaga kawasan hutan, gambut, pesisir, dan sungai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat lokal maupun masyarakat adat.


Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis

lingkungan sekaligus mencari alternatif sumber pendapatan yang berkelanjutan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah

daerah.


Melalui dialog dengan Kementerian Kehutanan, KPHD, PINUS, dan KMS-PE berharap potensi karbon yang dimiliki daerah, khususnya

Kabupaten Kubu Raya, dapat di oaptimalkan melalui mekanisme yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan

lingkungan. Selain itu, skema pembagian manfaat angadil dinilai penting agar masyarakat lokal dan daerah penghasil tetap memperoleh dampak positif dari pengembangan instrumen ekonomi karbon nasional.

Tag Terkait:

##EFT##IKE##Pendanaan Ekologis##Pinus##Pilar Nusantara Indonesia##Pinus Indonesia##KMS-PE

Artikel Sebelumnya

Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan: Praktik Komunitas dalam Mengakses Pendanaan Hijau

Artikel Selanjutnya

Workshop Penyusunan Proposal RBC FOLU NTT Untuk Mendorong Optimalisasi Perhutanan Sosial, Rehabilitasi Lahan Kritis, dan Pengendalian Karhutla

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.