Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

24 Juli 2024

Kubu Raya Raih Penghargaan Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

#JARI Indonesia Borneo Barat#EFT
Kubu Raya Raih Penghargaan Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

KUBURAYA - Kembali Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meraih prestasi tingkat nasional, kali ini kabupaten termuda di Kalbar ini mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penghargaan Khusus dalam Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) pada Konferensi EFT V di Hotel Luminor, Jakarta, pada Rabu 24 Juli 2024 kepada Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Supriaji mewakili Bupati Kubu Raya.

Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan Supriaji menuturkan penghargaan diberikan karena Kubu Raya menjadi daerah yang pertama mengintegrasikan indikator gender dan inklusi sosial dalam perhitungan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi yang bertahan hingga kini.

Selain itu, penerapan transfer fiskal berbasis ekologi di Kubu Raya juga mendukung penurunan lahan kritis dan penguatan inovasi ekonomi berkelanjutan melalui BUMDes wisata desa, pengembangan akses, dan usaha perhutanan sosial.

“Se-Indonesia hanya ada 40 pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan atas komitmen dalam memelopori pengembangan transfer fiskal berbasis ekologi di Indonesia,” ujarnya

Dan Supriaji menuturkan di Kubu Raya, adopsi skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi sudah berjalan selama empat tahun sejak 2021 lalu.

Dirinya menerangkan penerapan model transfer fiskal berbasis ekologi adalah salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak tahun 2017.

“Secara skema pemberian, ini diberikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan. Pemberian ini diberikan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon,” paparnya.

Supriaji menilai implementasi transfer fiskal berbasis ekologi sangat penting dalam mendorong pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan.

Dimana hal tersebut berkontribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan, komitmen menciptakan ruang terbuka hijau yang semakin pesat, dan kian banyaknya program penghijauan hutan dan lahan.

Termasuk peningkatan ekonomi warga dalam pengelolaan ekowisata.

“Begitu juga dengan peningkatan status desa dan dengan adanya kebijakan transfer berbasis ekologi ini juga berdampak pada semakin banyaknya daerah menerapkan kebijakan pengarusutamaan gender. Tentunya ini menjadi target peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah," jelasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan penerapan transfer fiskal berbasis ekologi sangat baik untuk mendukung skema pendanaan dengan fokus perhatian terhadap lingkungan.

“Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, bersama-sama berkomitmen mencapai net zero emission tahun 2026. Saya kira ini salah satu instrumen yang mendukung untuk mengintegrasikan langkah-langkah perlindungan lingkungan,” kata Restuardy.

Restuardy menerangkan tiga tantangan besar yang dihadapi secara global. Yakni perubahan iklim, polusi atau kerusakan lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Saya kira sudah bergerak, pemerintah sedang berupaya mengatasi kerawanan pangan. Harapannya penerapan transfer fiskal berbasis ekologi ini juga bisa berkontribusi pada ketahanan pangan,” kata Restuardy.

“Secara umum perlu bersama-sama menjamin keberlangsungan lingkungan, bersamaan dengan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang sedang berjalan. Tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari aspek lingkungan menjadi catatan bersama,” pungkasnya. (*)


Sumber: https://pontianak.tribunnews.com
Oleh: Hadi Sudirmansyah
Editor: Try Juliansyah

Tag Terkait:

#JARI Indonesia Borneo Barat#EFT

Artikel Sebelumnya

Pemkab Kubu Raya pelopori skema transfer fiskal berbasis ekologi

Artikel Selanjutnya

Inovasi KMS-PPL dalam Kebijakan Pendanaan Hijau di Indonesia

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.