Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

4 November 2022

Pemerintah Diminta Gunakan Konsep Dana Perlindungan Lingkungan (DPL)

#Indonesia Budget Center#EFT
Pemerintah Diminta Gunakan Konsep Dana Perlindungan Lingkungan (DPL)

Perwakilan Indonesia Budget Center (IBC) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Lingkungan, Roy Salam menyampaikan pendanaan swasta melalui dana CSR dapat disinergikan dengan skema transfer anggaran berbasis ekologi (EFT).

“Peluang sinergi EFT daerah dengan pendanaan swasta yaitu salah satunya dengan mendorong dana CSR perusahaan untuk diberikan dalam rangka pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan masyarakat  yang bermanfaat,” ujar Roy saat menjadi pembicara di Festival Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang disiarkan langsung di channel YouTube FITRA Riau, Senin (15/11).

Menurut Roy, potensi dana CSR sangat besar namun pengelolaannnya selama ini kurang optiman dan masih dianggap sebagai dana bantuan.

“Pendanaan swasta melalui CSR dapat disinergikan dengan skema EFT melalui penyerahan kepada Pemda, dimana perencanaan CSR harus diselaraskan dengan kebijakan pemberian hibah dan pembiayaan daerah,” tuturnya.

Menurut Roy, pendanaan lingkungan yang dialokasikan dari APBN cukup relatif kecil yaitu untuk tingkat provinsu rata-ratanya 0,1 sampai 1 persen dan di tingkat kabupaten sekitar 2 persen ke bawah.

“Dari tantangan tersebut kita meliahat sebenarnya pada kebijakan fiskal di tingkat nasional dan daerah terdapat skema transfer fiskal sehingga dari hal itu lebih mendekatkan lagi bahwa bagaimana skema transfer fiskal dari pemerintah nasional maupun di provinsi dan kabupaten yang diberikan kepada pemerintah di bawahnya berbasis kepada pengelolaan lingkungan hidup atau mendorong kinerja-kinerja penjagaan lingkungan di Indonesia,” jelas Roy.

Oleh karena itu, Roy menyampaikan proses pengembangan EFT ini dilakukan dari pinggiran, yaitu dikembangkan dari tingkat kabupaten, provinsi kemudian tingkat nasional.

“Pengembangan EFT ini harus terus dikembangkan agar bisa menginkatkan upaya perlindungan lingkungan dari tingkat bawah,” tegasnya. Di akhir pembicaraanya, Roy mendorong pemerintah untuk membentuk badan layanan umum pendanaan lingkungan daerah sangat penting untuk menampung dan menyalurkan pendaan sektor swasta untuk perlindungan lingkungan.


Sumber: pewartanusantara.com

Oleh: Zainul Abidin
Editor: Erniyati Khalida

Tag Terkait:

#Indonesia Budget Center#EFT

Artikel Sebelumnya

Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Kehutanan Dana Reboisasi bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota

Artikel Selanjutnya

TAKE DEPIK Bener Meriah, Bentuk Keberpihakan Kabupaten kepada Kampung

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.