Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

1 Maret 2022

Pemkab Maros Launching Skema TAKE

#Pinus SulSel#EFT
Pemkab Maros Launching Skema TAKE

HALOSULSEL.COM, MAROS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Hal ini disampaikan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dihadapan para Kepala Desa yang bergabung secara daring dan offline di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (1/3/2022).

Perumusan awal konsep tersebut diinisiasi oleh Pemkab Maros dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerjasama dengan Pilar Nusantara (Pinus) dan The Asia Foundation (TAF) Indonesia. 

Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang menginisiasi TAKE. Director of Environmental Governance Unit The Asia Foundation (TAF) Indonesia, Lili Hasanuddin menjelaskan, Kabupaten Maros akan menerapkan kebijakan insentif fiskal untuk tahun 2022 ini.

"TAKE didasarkan pada nilai indeks kinerja desa yang diukur berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa," jelasnya.

Pelaksanaan skema TAKE ungkap Lili, tentu wajib didukung sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman lingkungan hidup yang sering maupun sedang berlangsung. Maksudnya, segala kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip pelestarian dan perlindungan lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Maros yang sangat menyadari bahwa pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam memerlukan keseimbangan antar tujuan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Terlebih diketahui Kabupaten Maros yang memiliki kawasan hutan luas yang berpotensi ancaman kebakaran hutan dan beberapa wilayah yang sering banjir," ungkapnya.

Dengan adanya insentif fisikal berbasis ekologi, desa-desa yang peduli dengan lingkungan hidup akan mendapat insentif kinerja desa. Beberapa ancaman lingkungan hidup yang mengkhawatirkan akan bisa diminimalisir. 

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, tahun ini Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD). ADD dialokasikan dengan tiga formula alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis.

"Untuk tahun 2022, dari 80 desa yang ada di Kabupaten Maros ada 25 desa yang mendapat insentif kinerja desa atau TAKE. Ini berdasarkan pemeringkatan penilaian dari Dinas PMD, artinya mayoritas pemerintah desa belum mengalokasikan anggarannya untuk aspek  perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan," jelasnya.

Seperti yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenam "meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana". Sebab itu, Isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan akan dijadikan sebagai prioritas.

"Berdasarkan hasil analisis KLHS RPJMD Kabupaten Maros tahun 2021-2026, maka isu pembangunan berkelanjutan prioritas di Kabupaten Maros diantaranya adalah potensi kerusakan lahan, resiko bencana, pengelolaan sumber daya air, iklim usaha, dan investasi. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah desa, sehingga kebijakan TAKE sangat strategis dalam menyelesaikan isu tersebut," pungkasnya.


Sumber: https://halosulsel.com
Oleh: Nurhaedah Ahmadiah

Tag Terkait:

#Pinus SulSel#EFT

Artikel Sebelumnya

Kab. Inhu berpeluang menerapkan skema kebijakan TAKE

Artikel Selanjutnya

TAKE Kubu Raya: Memperkuat Kemandirian Desa dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.