JARI Indonesia Borneo Barat tegaskan proses adopsi Alake di Kota Singkawang sedang berjalan. Tahapan saat ini sedang penyusunan petunjuk teknis terkait tata cara penerapan insentif kinerjanya.
Direktur JARI Indonesia Borneo Barat, Firdaus di Pontianak, Senin (12/8/2024), mengatakan skema Alake ini merupakan bagian dari kebijakan transfer fiskal berbasis ekologis/lingkungan. Kebijakan ini adalah transfer anggaran secara top down, dengan pertimbangan kinerja lingkungan hidup.
“EFT ini sendiri merupakan model pengalokasian belanja transfer dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintahan di bawahnya pada setiap wilayah. Untuk Singkawang, dari Pemerintahan Kota ke Kelurahan, melalui dana kelurahan,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan skema Alake yang nantinya diadopsi, tidak hanya merumuskan kriteria dan indikator pada aspek lingkungan hidup, tetapi juga yang menjadi capaian Pemkot Singkawang sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Sehingga kata Firdaus, bisa mengakselerasi tujuan pembangunan di Kota Singkawang.
“Jadi, kami mendampingi Pemkot Singkawang sudah menyusun naskah kebijakan yang di dalamnya tidak hanya mendapatkan rumusan masalah tentang lingkungan yang selanjutnya menjadi kriteria dan indikator, tetapi juga aspek lain sebagaimana tujuan pembangunan Kota Singkawang,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, skema serupa sudah diadopsi di pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Barat. Antara lain Pemerintah Kubu Raya, Mempawah dan Sanggau. “Hanya penamaan saja beda," katanya.
Sementara itu inisiatif Pemkot Singkawang mengadopsi skema Alake mendapat apresiasi dari program Officer The Asia Foundation (TAF). Kebijakan itu merupakan langkah progresif Pemerintah Kota Singkawang dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sumber: https://bappeda.kotasingkawang.id
Oleh: -
Editor: -





