Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

20 Oktober 2022

Skema TAKE di Toli-toli Dukung Desa Berwawasan Lingkungan

#Sikola Mombine#EFT
Skema TAKE di Toli-toli Dukung Desa Berwawasan Lingkungan

Dalam rangka mendukung desa berawasan Lingkungan, Kabupaten Toli-toli saat ini telah menerapkan kebijakan TAKE atau Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis. Kebijakan ini dirumuskan oleh pemerintah melalui peraturan bupati kabupaten Toli-toli No 1 tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2022.

Setahun sebelumnya pada Agustus 2021 Yayasan Sikola Mombine bersama The Asia Foundation telah melakukan advokasi untuk mengenalkan skema kebijakan yang berpihak pada lingkungan tersebut pada pemerintah kabupaten Toli-toli. Advokasi itu disambut baik oleh bupati Toli-toli, Amran Hi Yahya, yang kemudian memerintahkan Bappeda dan OPD terkait untuk mendiskusikan skema kebijakan tersebut.

Bupati melihat bahwa skema TAPE sejalan dengan visi-misi kabupaten Toli-toli yang tertuang dalam RPJMD yakni pada visi poin kesembilan yaitu menyelenggarakan pembagunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain itu pada waktu yang bersamaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Toli-toli juga sedang mencanangkan untuk menambah formula dana desa di dalam ADD nya. Momentum tersebut menjadi tepat sebab diwaktu bersamaan kabupaten Toli-toli juga sedang dalam masa penyusunan ADD dan mengejar proses perencanaan penganggaran di kabupaten Toli-toli.

Sebelum keluarnya Perbup No 1 tahun 2022 tentang Pembagian dan pengalokasian dana desa tahun 2022 tesebut, kabupaten toli-toli hanya mengenal dua formulasi dalam ADD-nya yaitu alokasi dasar yang dibagi merata kepada seluruh desa di kabupaten toli-toli dan alokasi formula yang melihat indikator secara proporsional meliputi jumlah penduduk, rumah tangga miskin, luas wilayah, dan tingkat keterjangkauan geografis.

Namun setelah Perbup tersebut terbit maka skema TAKE dimasukkan dalam formasi ketiga di dalam ADDnya yakni alokasi kinerja. Alokasi kinerja ini dinilai berdasarkan indikator tertentu yang telah ditentukan bersama OPD terkait. Indikator ini juga disusun secara proporsional mengikuti kaidah tata kelola pemerintahan desa dan juga indikator desa membangun berwawasan lingkungan.

Indikatornya kinerja berbasis ekologis tersebut ialahkebijakan (1) Desa mengenai perlindungan dan pelestarian hidup serta kebencanaan, (2) Program dan anggaran desa untuk perlindungan lingkungan hidup, (3) Kemandirian ekonomi perempuan, (4) Keberadaan kelembagaan desa yang melakukan kegiatan kelestarian dan konservasi lingkungan hidup, (5) Keterlibatan perempuan dan anak dalam pelestarian lingkungan dan siaga bencana, dan (6) Indeks ketahanan lingkungan. Per Februari 2022 aturan ini mulai diterapkan dan berlaku efektif kepada 103 desa se-kabupaten Toli-Toli.

Maryam, Program Manager Yayasan Sikola Mombine, menerangkan bahwa sejak diterapkannya kebijakan ini pada tahun 2022, desa-desa di kabupaten Toli-toli mulai berkompetisi untuk mendapatkan anggaran TAKE tersebut. Pada tahun ini desa yang memperoleh dana alokasi kinerja tertinggi ialah desa Tinigi kecamatan Galang sebesar 43,5 juta.

Masih menutur Maryam, perkembangan terbaru untuk tahun 2023 mendatang kabupaten Toli-toli akan menambah jumlah indikator ke (7) yaitu program dan anggaran desa untuk ketahanan pangan, ke dalam indikator kinerjanya.

Dengan demikian kebijakan pro lingkungan dalam skema TAKE akan terus diperkuat dan diteruskan demi mewujudkan desa yang berwawasan Lingkungan. Kabupaten Toli-toli adalah kabupaten pertama yang telah menerapkan skema ini di Sulawesi Tengah. Kelak kabupaten toli-toli akan dikenang sebagai kabupaten pionir yang pro pada kebijakan lingkungan demi pembangunan yang berkelanjutan. [~]

 

Sumber: https://yayasansikolamombine.org
Oleh: -
Editor: -

Tag Terkait:

#Sikola Mombine#EFT

Artikel Sebelumnya

Pj. Sekda Prov. Sulteng Berikan Dukungan dan Penguatan Pada Program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).

Artikel Selanjutnya

Mendorong Target Pembangunan Rendah Karbon Melalui Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.