Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Opini

Opini

20 Januari 2026

Banjir Mengepung, Urgensi EFT di Jawa Tengah

#eft#pinus indonesia#lingkungan#ekologis#bencana#IKE#kinerja berbasis ekologis#banjir jawa tengah#banjir#jawa tengah#pilar nusantara#pinus#ecological fiscal transfer#TAPE#Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis#Insentif Kinerja Berbasis Ekologis
Banjir Mengepung, Urgensi EFT di Jawa Tengah

Banjir yang terjadi di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir tidak lagi dapat dipahami sebagai peristiwa insidental. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laman resminya mencatat hingga Senin (19/1), total 71.479 jiwa terdampak dan 2.440 jiwa mengungsi. Lebih dari 1.300 hektare lahan pertanian dan ratusan hektare tambak terendam, serta kerusakan infrastruktur di puluhan titik tanggul, 44 titik talud, dan akses jalan, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah. Gangguan juga menjalar ke sektor transportasi strategis, termasuk terendamnya jalur kereta api Pantura yang menyebabkan pembatalan ribuan perjalanan. Hingga tanggal 18 Januari 2026, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang telah melayani sebanyak 4.915 pembatalan tiket kereta api.


Jika dilihat dari tren penganggaran, komitmen fiskal terhadap sektor lingkungan hidup di Jawa Tengah cenderung stagnan. Dalam tiga tahun terakhir, alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutananan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah tidak pernah mencapai satu persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada tahun 2024, proporsinya berada di kisaran 0,7 persen, kemudian turun menjadi 0,6 persen pada tahun 2025, dan tetap berada di angka yang sama dalam penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Kondisi ini terjadi meskipun total APBD Jawa Tengah tergolong besar, yakni sekitar Rp25 triliun pada tahun 2025 dan Rp23 triliun pada tahun 2026.


Anggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) di Jawa Tengah yang minim juga berpotensi melemahkan ketahanan wilayah terhadap banjir. Pertama, Dalam dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Tengah Tahun 2025, anggaran yang dialokasikan untuk program peningkatan tutupan lahan hanya sebesar Rp10,5 miliar, sementara luas wilayah yang menjadi sasaran mencapai sekitar 1,2 juta hektare. Untuk ilustrasi saja 1,2 juta hektare itu setara lebih dari 2x luas pulau Bali. Secara ekologis, tutupan lahan merupakan "benteng pertama" yang berfungsi menahan laju air hujan. Namun dengan alokasi yang sangat minim, sulit mengharapkan adanya intervensi yang bermakna untuk pemulihan kawasan hutan maupun rehabilitasi bentang alam di wilayah rawan banjir.


Kedua, jika dibedah lebih lanjut dari anggaran untuk peningkatan tutupan lahan tersebut hanya Rp208 juta yang dialokasikan untuk pengelolaan DAS, dengan cakupan penanganan yang ditargetkan hanya 10 persen dari total DAS prioritas. Dengan alokasi tersebut, intervensi pengelolaan DAS hampir tidak mungkin dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, melainkan cenderung bersifat parsial dan reaktif. DAS adalah satu kesatuan ekosistem hidrologis. Kerusakan di wilayah hulu DAS akan menghilangkan kemampuan tangkapan air alami, sehingga volume air yang mengalir ke sungai melampaui kapasitas tampung (overkapasitas).


Ketiga, pada anggaran Dinas LHK Jateng hanya 83,3 juta yang dialokasikan untuk anggaran pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lingkup provinsi seluas 10 hektare. Secara teknis, RTH memiliki peran sebagai kawasan resapan air alami yang mampu mengurangi genangan. Vegetasi di dalam RTH berfungsi menyerap air hujan langsung ke dalam tanah. Jika diilustrasikan, dengan alokasi tersebut, jika dibagi rata, per hektare hanya memperoleh 8 juta rupiah saja untuk pengelolaan RTH. Tanpa RTH yang memadai, air hujan tidak memiliki tempat singgah alami dan langsung membebani saluran drainase yang kapasitasnya terbatas.


Sebenarnya pada 2025, Pemda Jateng sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp201,9 miliar untuk peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya air, termasuk pengembangan dan pengelolaan irigasi, pembangunan embung, serta bangunan pengaman pantai lintas kabupaten dan kota. Namun alokasi tersebut tidak berarti banyak jika tidak dibarengi dengan peningkatan anggaran PPLH lainnya, terutama di daerah hulu dan kawasan tangkapan air alami. Perlindungan daerah aliran sungai dan pemulihan kawasan resapan alami masih belum terlihat sebagai prioritas utama, padahal langkah-langkah inilah yang menentukan kemampuan Jawa Tengah menghadapi banjir secara berkelanjutan.


Banjir yang mengepung Jawa Tengah saat ini juga berkaitan erat dengan perencanaan lingkungan hidup yang belum diperbarui secara memadai. Dalam dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Jawa Tengah Tahun 2024, Kabupaten Pati dan Pekalongan dikategorikan berada pada tingkat Indeks Risiko Bencana yang rendah. Namun, fakta pahit di awal tahun 2026 justru kedua wilayah ini menjadi titik yang terendam banjir. Bahkan akademisi ITB sudah mengatakan jika Pekalongan akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang tenggelam.


RPPLH Jawa Tengah sebenarnya telah menunjukkan jika kawasan resapan air berkurang drastis. Hanya 30% wilayah kab/kota yang memiliki kemampuan tinggi untuk menyerap dan mengelola air secara alami. Sisanya berkategori rendah dan sedang. Cerminan dari masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun.


Data kapasitas mitigasi banjir Jawa Tengah juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh wilayah Jawa Tengah (57%) berada pada kelas rendah kemampuannya meredam risiko banjir secara alami. Artinya, secara ekologis sebagian besar wilayah kabupaten//kota di Jawa Tengah memang tidak memiliki daya dukung alami yang memadai untuk meredam risiko banjir, namun kondisi ini tidak diimbangi dengan kebijakan anggaran yang agresif untuk memperbaikinya.


EFT: Kesempatan Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) di Jawa Tengah


Untuk memperbaiki perencanaan penganggaran lingkungan yang belum sempurna, Jawa Tengah memerlukan terobosan kebijakan yang transformatif melalui penerapan Transfer Fiskal Ekologis atau Ecological Fiscal Transfer (EFT), khususnya dalam bentuk Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis (TAPE). Di Indonesia EFT mulai dikembangkan pada 2018 oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) dan berkembang sebagai salah satu inovasi pendanaan hijau yang progresif. Platform eftindonesia.org mencatat bahwa hingga kini skema tersebut telah diadopsi oleh empat provinsi dan 39 kabupaten/kota se-Indonesia.


Melalui mekanisme TAPE, pemerintah provinsi dapat memberikan insentif fiskal kepada kabupaten/kota berdasarkan kinerja nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara normatif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah memiliki landasan regulasi dalam penyaluran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.


Dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dengan nilai yang sangat signifikan, yakni sekitar Rp9,03 triliun, dengan rincian: tahun 2023 sebesar Rp2,9 triliun, tahun 2024 sebesar Rp3,05 triliun, dan tahun 2025 sebesar Rp3,08 triliun. Namun demikian, besarnya alokasi tersebut belum diikuti dengan penerapan skema insentif berbasis kinerja lingkungan hidup.


Pemprov Jawa Tengah bisa melakukan reformulasi skema bantuan keuangan dengan menambahkan alokasi kinerja lingkungan hidup kabupaten/kota sebagai salah satu dasar pengalokasian anggaran setiap tahunnya. Alokasi kinerja ini dapat disusun menggunakan indikator-indikator ekologis yang mencerminkan capaian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah. Dengan demikian, penerapan skema TAPE di Jawa Tengah dapat dilakukan secara bertahap melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2023, sekaligus mengintegrasikan prinsip insentif fiskal berbasis ekologi ke dalam sistem bantuan keuangan daerah.


Sebagai penutup, rentetan banjir yang berulang di Jawa Tengah tidak dapat lagi diposisikan sebagai bencana alam, melainkan sebagai cerminan gejala krisis ekologis struktural. Ketika daya dukung lingkungan terus menurun, perencanaan tertinggal dari realitas risiko bencana, dan anggaran lingkungan hidup belum jadi prioritas, banjir akan terulang terus menerus. Opsi penerapan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis (TAPE) menawarkan jalan lain untuk menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dalam perencanaan anggaran dan pembangunan. Tanpa perubahan orientasi kebijakan dan keberanian menggeser prioritas anggaran, komitmen lingkungan Jawa Tengah akan terus hanyut di tengah banjir dan masyarakat cilik lah yang akan terus menanggung ongkos sosial, ekonomi, dan ekologisnya.


Sumber: Pinus Indonesia

Oleh: Zinedine Reza, Program Officer Pinus Indonesia

Tag Terkait:

#eft#pinus indonesia#lingkungan#ekologis#bencana#IKE#kinerja berbasis ekologis#banjir jawa tengah#banjir#jawa tengah#pilar nusantara#pinus#ecological fiscal transfer#TAPE#Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis#Insentif Kinerja Berbasis Ekologis

Artikel Sebelumnya

Direktur Pinus Indonesia Tekankan Urgensi EFT di Radio RRI

Artikel Selanjutnya

Kampung Ekonomi Hijau

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.