Pada Kamis, 8 Oktober 2026, Aula Kantor Kampung Dayun menjadi ruang diskusi bagi 28 kampung se-Kabupaten Siak untuk membedah persoalan lingkungan hidup sekaligus meninjau kembali keberpihakan anggaran kampung. Para penghulu dan perangkat kampung menyampaikan beragam tantangan ekologis yang dihadapi, mulai dari lahan gambut yang mengering dan rentan terbakar, banjir berulang, abrasi sungai, hingga berkurangnya tutupan mangrove. Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintah kampung juga dihadapkan pada tantangan mengalokasikan anggaran secara seimbang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyelenggarakan lokakarya peningkatan anggaran lingkungan hidup desa dan pelatihan penganggaran berbasis isu lingkungan. Kegiatan ini bertujuan memaparkan hasil kajian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2021–2025 sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam mengintegrasikan persoalan lingkungan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKam) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, mengingatkan bahwa Siak merupakan wilayah dengan karakteristik ekologis yang kuat. Sekitar 164.576 hektare atau 57,44% wilayahnya merupakan lahan gambut yang tersebar di sembilan dari 14 kecamatan, serta berdekatan dengan kawasan konservasi seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu dan Taman Nasional Zamrud.
Komitmen perlindungan lingkungan telah diperkuat melalui kebijakan Siak Kabupaten Hijau, antara lain melalui Peraturan Bupati Siak Nomor 22 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Kebijakan tersebut turut mendorong Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), yakni insentif fiskal bagi kampung berdasarkan kinerja lingkungan.
Namun, menurut Tarmizi, komitmen kabupaten belum sepenuhnya tercermin dalam prioritas anggaran kampung. “Kapasitas fiskal tinggi dan kegiatan berbasis lingkungan rendah, ini menunjukkan desa tidak menjadikan aspek lingkungan sebagai prioritas,” ujarnya.
Belanja Meningkat, Anggaran Lingkungan Menurun
Kajian FITRA Riau terhadap APBDes yang mencakup 28 kampung di Siak, menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan per kampung di Siak meningkat dari Rp2,062 miliar pada 2021 menjadi Rp2,971 miliar pada 2025, atau tumbuh 44,1%. Rata-rata belanja juga naik dari Rp2,186 miliar menjadi Rp3,083 miliar.
Sebaliknya, alokasi perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup belum meningkat secara konsisten. Total belanja lingkungan di 28 kampung mencapai Rp11,43 miliar selama lima tahun, dengan rata-rata sekitar Rp81,6 juta per kampung per tahun atau sekitar 4% dari total belanja. Proporsinya turun dari 6,9% pada 2021 menjadi 2,9% pada 2022, meningkat pada 2023 dan 2024, kemudian merosot menjadi 1,4% pada 2025. Rata-rata alokasi per kampung juga turun dari sekitar Rp108 juta pada 2024 menjadi Rp44 juta pada 2025.
Kesenjangan antar-kampung turut menjadi perhatian. Dayun mencatat alokasi lingkungan terbesar, sekitar Rp2,324 miliar selama lima tahun, antara lain untuk Ruang Terbuka Hijau Embung Terpadu. Sementara itu, sejumlah kampung masih mencatat alokasi di bawah Rp200 juta selama lima tahun, seperti Benteng Hulu, Rantau Panjang, Penyengat, dan Pembadaran.
Temuan ini memperlihatkan bahwa peningkatan kapasitas fiskal belum otomatis memperkuat perlindungan lingkungan. Bagi FITRA Riau, besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberpihakan. Alokasi belanja juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan beban ekologis masing-masing kampung, mulai dari ancaman karhutla dan kerusakan gambut hingga banjir dan abrasi sungai.
Lingkungan dan Kesejahteraan Harus Berjalan Bersama
Dalam diskusi, Anton – Kerani Kampung Penyengat menjelaskan bahwa keterbatasan pendapatan asli kampung membuat pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
“Anggaran desa kami cukup terbatas karena ada prioritas yang berkontribusi langsung dengan kehidupan masyarakat, misalnya kesehatan atau ekonomi. Aspek lingkungan hidup ini berkaitan dengan aspek ekonomi masyarakat tidak mungkin menanam sedangkan perut lapar,” ujarnya.
Perwakilan Kampung Pembadaran menyampaikan bahwa banjir dan kabut masih menjadi persoalan, meskipun pertumbuhan mangrove di sepanjang sungai mulai membantu mengurangi abrasi. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui diskusi kelompok, peserta memetakan potensi kampung, seperti Masyarakat Peduli Api, Kelompok Wanita Tani, kelompok konservasi, kelompok sadar wisata, embung, dan peraturan kampung tentang perlindungan lingkungan. Sejumlah usulan yang muncul meliputi restorasi gambut, pembukaan lahan tanpa bakar, pengembangan wisata berbasis konservasi, serta pemanfaatan Dana Desa, CSR, dan Dana Bagi Hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarmizi menegaskan bahwa penguatan anggaran lingkungan tidak selalu membutuhkan alokasi besar, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan yang tepat dan berkelanjutan. Karena itu, perencanaan perlu dimulai dari pemetaan persoalan, potensi, dan kebutuhan masyarakat di setiap kampung.
Pendampingan Penyusunan APBKam
FITRA Riau merekomendasikan agar pemerintah kampung memperkuat belanja pencegahan, pemeliharaan, dan pemulihan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi. Pemerintah kabupaten juga didorong menyediakan data lingkungan tingkat kampung, mendampingi penandaan belanja ekologis, dan mengembangkan insentif yang mempertimbangkan beban ekologis serta kapasitas fiskal. Pemerintah provinsi diharapkan memperkuat agenda tersebut melalui skema Ecological Fiscal Transfer.
Sebagai tindak lanjut, FITRA Riau merencanakan pendampingan terhadap 28 kampung peserta pada awal November 2026, sebelum APBKam disahkan pada Desember. Pendampingan melalui klaster Mengkapan, Teluk Batil, Perincit, dan Koto Ringin, serta Tasik Betung, akan melibatkan tim penyusun APBKam untuk membantu mengintegrasikan persoalan lingkungan ke dalam perencanaan dan penganggaran kampung.
Melalui langkah ini, komitmen Siak Kabupaten Hijau diharapkan tidak berhenti pada kebijakan dan insentif fiskal, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang melindungi gambut, mencegah kebakaran, memulihkan mangrove, dan memperkuat ekonomi masyarakat. Dengan penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekologis, menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan.
Sumber: https://fitrariau.org/kegiatan/diskusi-dan-lokakarya/fitra-riau-dorong-28-kampung-di-siak-prioritaskan-anggaran-untuk-perlindungan-lingkungan-hidup





