Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Sahabat Perlindungan Laut dan Pesisir (SPLP) mendorong seluruh pemerintah desa agar memperkuat pengalokasian anggaran berbasis ekologi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Langkah ini ditekankan dalam lokakarya evaluasi pengelolaan fiskal desa di Kabupaten Pelalawan, Rabu 30/9/2026.
Lokakarya tersebut melibatkan sekitar 22 desa yang merupakan wilayah dampingan SPLP sekaligus lokus riset tata kelola anggaran FITRA Riau. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang ekspose temuan riset, melainkan forum partisipatif untuk memvalidasi data statistik dengan kebutuhan riil di tingkat akar rumput.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa isu keberlanjutan lingkungan hidup mutlak harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan formal perdesaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga penetapan APBDes setiap tahunnya.
Kesenjangan Fiskal, Pendapatan Naik, Belanja Lingkungan Tertinggal
Dalam pemaparannya, FITRA Riau membeberkan hasil penelusuran APBDes terhadap 22 desa rentang periode 2021 hingga 2025. Hasil studi menunjukkan lonjakan penerimaan desa yang sangat signifikan secara agregat, melonjak dari sekitar Rp1,94 triliun pada 2021 menjadi Rp2,43 triliun pada proyeksi tahun 2025.
Namun, peningkatan kas desa tersebut belum berbanding lurus dengan alokasi perlindungan daya dukung alam. Total belanja urusan lingkungan yang dianggarkan oleh ke-22 desa selama lima tahun berturut-turut hanya terkumpul sebesar Rp6,54 miliar. Anggaran yang terbatas itu terbagi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kesiapsiagaan bencana, pengelolaan sampah, penjagaan hutan desa, ketahanan pangan, serta pembangunan dan perawatan embung air.
“Hasil kajian ini bukan semata-mata bahan presentasi statistik, melainkan harus dikonfirmasi langsung dengan fakta lapangan di desa. Setiap desa memiliki karakter biofisik, potensi, ancaman ekologis, dan kapasitas fiskal yang berbeda-beda. Karena itu, perencanaan dan penganggaran lingkungan wajib dirumuskan secara kontekstual,”
Tarmizi — Koordinator FITRA Riau
Selanjutnya menurut Kepala Dinas PMD, paradigma pengelolaan keuangan desa saat ini harus diubah. Program lingkungan tidak boleh lagi diperlakukan hanya sebagai pos pembiayaan pasif atau beban pengeluaran yang mengurangi ruang gerak kas desa.
“Pengelolaan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran. Sebaliknya, program berbasis ekologi ini justru dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang mendatangkan nilai tambah dan perputaran ekonomi nyata bagi masyarakat desa. Kita bisa mewujudkannya melalui tata kelola persampahan sirkular, hilirisasi potensi lokal yang ramah lingkungan, serta pembukaan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR),”
Novri Wahyudi — Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan
Lebih lanjut, Kepala Dinas PMD menggarisbawahi empat poin instruktif penting bagi para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
- Alokasi Berbasis Karakteristik: Desa harus menyusun belanja lingkungan yang presisi sesuai karakter biofisik wilayah, baik desa yang rawan kebakaran gambut, desa bantaran sungai, maupun wilayah perbatasan hutan.
- Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi: Pengelolaan limbah dan persampahan perdesaan harus dikelola terintegrasi melalui BUMDes dan bank sampah sehingga berdaya jual dan membuka lapangan kerja warga.
- Sinergi Sumber Pembiayaan Alternatif: Pemerintah desa jangan semata bertumpu pada pos Dana Desa (DD/ADD), melainkan proaktif menjemput kemitraan dunia usaha melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
- Mitigasi Mandiri Bencana: Penyediaan sarana air bersih, embung, dan kesiapsiagaan bencana harus diposisikan sebagai jaminan perlindungan aset ekonomi masyarakat jangka panjang.
Kesenjangan Antara Tren Pendapatan dan Belanja Lingkungan
Pernyataan Kepala Dinas PMD tersebut sejalan dengan hasil riset FITRA Riau terhadap data keuangan 22 desa pada kurun 2021 hingga 2025. Kajian tersebut mencatat pertumbuhan pendapatan desa yang luar biasa besar secara agregat, melonjak dari Rp1,94 triliun pada 2021 menjadi Rp2,43 triliun pada 2025. Namun, alokasi anggaran yang dialokasikan khusus untuk program lingkungan hidup masih sangat kontras. Akumulasi belanja lingkungan selama rentang lima tahun di 22 desa tersebut hanya mencapai Rp6,54 miliar. Dana ini harus dibagi untuk penanggulangan karhutla, mitigasi bencana, persampahan, penjagaan hutan desa, ketahanan pangan, serta pembangunan embung.
Koordinator FITRA Riau menegaskan bahwa studi ini menjadi momentum refleksi bersama. “Hasil kajian ini bertujuan untuk dikonfirmasi langsung dengan kondisi nyata di masing-masing desa. Setiap desa memiliki karakter, potensi, persoalan, dan kapasitas yang berbeda, sehingga kebijakan perencanaan dan penganggaran lingkungan perlu disusun secara kontekstual guna menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi kelompok terarah (focus group discussion), perwakilan desa menginventarisasi sejumlah persoalan krusial lingkungan hidup, mencakup ancaman kekeringan, karhutla musiman, banjir, krisis air bersih, pembalakan liar, eksploitasi sungai, hingga pengelolaan sampah yang belum tertata.
Kendati demikian, para peserta menyoroti bahwa desa memiliki modalitas kokoh, seperti relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Hutan (KTH), Peraturan Desa (Perdes), hukum adat, serta inisiatif gotong royong masyarakat. Secara ekonomi, desa-desa di Pelalawan memiliki peluang besar dari pohon sialang penghasil madu hutan alami, penanaman komoditas pohon produktif, dan pengelolaan sumber daya alam lestari.
Penguatan TAKE Sebagai Stimulus Fiskal Daerah
Sebagai rekomendasi akhir, peserta lokakarya mendorong penyediaan embung, penguatan armada MPA, sarana pemadam, pembersihan kanal, serta koordinasi berkala dengan perusahaan swasta di sekitar desa. Seluruh rekomendasi ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat implementasi Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) di Kabupaten Pelalawan. Melalui skema TAKE, pemerintah kabupaten dapat memberikan tambahan alokasi fiskal berbasis kinerja lingkungan hidup, sehingga desa-desa termotivasi secara nyata untuk melestarikan lingkungan melalui kebijakan dan dukungan APBDes yang terukur.
Sumber: https://fitrariau.org/kegiatan/diskusi-dan-lokakarya/fitra-riau-dorong-penguatan-anggaran-berbasis-lingkungan-hidup-melalui-lokakarya-desa-di-pelalawan





