BANDAR LAMPUNG – Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) memperkenalkan konsep Asuransi Perhutanan Sosial (Social Forestry Insurance/SFI) berbasis parametric-hybrid insurance pada ajang Indonesian Regional Science Association (IRSA) Conference 2026 yang berlangsung di Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa (7/7/2026). Konsep tersebut dirancang untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Perhutanan Sosial terhadap risiko perubahan iklim sekaligus memberikan insentif bagi upaya pelestarian hutan.
Gagasan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya frekuensi kejadian cuaca ekstrem, seperti kekeringan berkepanjangan maupun curah hujan yang tinggi, yang berdampak langsung pada produktivitas komoditas unggulan masyarakat desa hutan, antara lain kopi, kakao, aren, dan madu hutan.
PINUS menilai bahwa hingga saat ini masyarakat Perhutanan Sosial masih menghadapi keterbatasan akses terhadap skema perlindungan risiko yang sesuai dengan karakteristik usaha kehutanan berbasis masyarakat. Padahal, perubahan iklim dapat mengakibatkan penurunan produksi yang signifikan dan berdampak langsung pada pendapatan rumah tangga.
Berdasarkan studi kasus yang dilakukan PINUS pada KUPS Aren Jaya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kejadian iklim ekstrem mampu menurunkan produksi nira aren sehingga mengurangi pendapatan kotor harian masyarakat hingga 67–75 persen.
"Tanpa perlindungan finansial yang memadai, guncangan iklim dapat dengan cepat berkembang menjadi krisis penghidupan bagi masyarakat Perhutanan Sosial. Melalui konsep Social Forestry Insurance, kami mengembangkan skema Conservation for Premium (C4P), yaitu mekanisme di mana komitmen masyarakat dalam menjaga hutan, seperti patroli kawasan, restorasi, dan kegiatan konservasi lainnya, dapat diverifikasi sebagai kontribusi untuk mengurangi atau menutup biaya premi asuransi," ujar Zinedine, Project Officer PINUS Indonesia, usai mempresentasikan konsep tersebut.
Dalam presentasinya, PINUS memperkenalkan tiga pilar utama Social Forestry Insurance.
Pilar pertama adalah Parametric-Hybrid Insurance, yaitu model asuransi yang memanfaatkan data satelit, indeks curah hujan, serta parameter iklim objektif lainnya sehingga proses pembayaran klaim dapat dilakukan lebih cepat tanpa memerlukan verifikasi kerusakan di lapangan yang sering kali memakan waktu dan biaya.
Pilar kedua adalah Conservation for Premium (C4P), sebuah mekanisme yang menghubungkan perlindungan finansial dengan aksi konservasi. Melalui skema ini, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus didorong untuk menjaga tutupan hutan dan fungsi ekosistem secara berkelanjutan.
Sementara itu, pilar ketiga adalah Blended Green Finance, yaitu pendekatan pembiayaan yang mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan, mulai dari anggaran pemerintah, investasi sektor swasta, pasar karbon, hingga dukungan filantropi, guna memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Konsep yang dipaparkan PINUS memperoleh apresiasi dari Prof. Budy P. Resosudarmo, pendiri Indonesian Regional Science Association (IRSA) sekaligus Guru Besar Ekonomi Lingkungan di Australian National University (ANU). Hadir pula dalam sesi tersebut Dr. Ida Aju Pradnja (Daju) Resosudarmo, yang turut memberikan perhatian terhadap pengembangan konsep tersebut.
Menurut Prof. Budy, pendekatan Conservation for Premium merupakan gagasan yang inovatif karena menghubungkan instrumen perlindungan risiko dengan insentif konservasi.
"Konsep Conservation for Premium (C4P) ini sangat menarik dan strategis. Namun, pengembangannya perlu memperhatikan aspek kemauan dan kemampuan membayar (willingness to pay), kejelasan sumber pendanaan, serta pengelolaan basis risk, agar implementasinya tidak menimbulkan ekspektasi yang tidak terpenuhi di tingkat petani," ujarnya.
Masukan tersebut menjadi catatan penting bagi PINUS dalam menyempurnakan desain Social Forestry Insurance, khususnya menjelang implementasi proyek percontohan yang saat ini tengah dipersiapkan bersama berbagai mitra.
Melalui forum IRSA Conference 2026, PINUS berharap konsep Social Forestry Insurance beserta skema Conservation for Premium dapat dikembangkan lebih lanjut melalui penelitian, uji coba lapangan (piloting), serta kolaborasi dengan pemerintah, sektor asuransi, lembaga riset, dan mitra pembangunan lainnya. Dengan demikian, perlindungan terhadap masyarakat Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi desa, tetapi juga menjadi instrumen yang mendorong konservasi hutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia.
Such Ferdian – PINUS Indonesia





