Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

11 Desember 2024

Pemerintah Kabupaten Jeneponto Serius Terapkan EFT Sebagai Skema Kinerja Desa

#Pinus SulSel#EFT
Pemerintah Kabupaten Jeneponto Serius Terapkan EFT Sebagai Skema Kinerja Desa

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah inspiratif dengan menyelenggarakan workshop penyusunan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa 2025, Rabu – Kamis (11-12/12/2024).

 

Bersama Pilar Nusantara dan didukung oleh The Asia Foundation, inisiatif ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi desa, tetapi juga memperhatikan pelestarian lingkungan hidup.

 

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Jeneponto, Arifin Nur, menyampaikan harapan besar kepada tim percepatan penerapan EFT (Ekological Finansial Transfer), tim yang terdiri dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan lingkungan.

 

“Kita perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana desa dapat berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.

 

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, mengungkapkan Penerapan EFT adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan,

“Kami berkomitmen untuk menciptakan desa yang tidak hanya sejahtera, tetapi juga ramah lingkungan.” ungkapnya.

 

Lebih dari sekadar pelestarian alam, alokasi dana desa juga diarahkan untuk mengatasi tantangan sosial yang mendesak, seperti kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.

 

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tambah Junaedi.

 

Workshop yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang dapat diimplementasikan di tingkat desa.

 

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi, Jeneponto berkomitmen untuk menciptakan desa-desa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 

Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Jeneponto menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan perhatian terhadap lingkungan hidup dapat berjalan beriringan, memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejaknya.



Sumber: matasulsel.com
Oleh: Haerullah Lodji

Tag Terkait:

#Pinus SulSel#EFT

Artikel Sebelumnya

Evaluasi TAKE Siak dan pengauatan instrumen penialain kinerja Desa

Artikel Selanjutnya

Evaluasi dan penegembangan instrumen Kebijakan TAKE Bengkalis

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.