Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan keadilan ekologis. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus KPHD Indonesia bersama PINUS Indonesia di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (23/7).
Audiensi dihadiri delegasi KPHD yang dipimpin Arifin Noor Aziz, Anggota DPRD Kubu Raya sekaligus Koordinator KPHD Wilayah Kalimantan, didampingi Direktur PINUS Indonesia Rabin Ibnu Zainal serta Zinedine dan Oke Indrayana dari PINUS Indonesia. Pertemuan itu juga menjadi momentum penyampaian perkembangan organisasi KPHD setelah hampir satu tahun sejak dideklarasikan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis (KNPE) VI di Jakarta pada Agustus 2025. Saat deklarasi tersebut, Bima Arya juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan KPHD sebagai wadah kolaborasi anggota DPRD dalam mengawal agenda pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dalam pertemuan itu, KPHD memaparkan sejumlah agenda strategis yang tengah diperjuangkan, antara lain pengembangan pajak ekologis, skema fiskal ekologis sebagai sumber ruang fiskal baru bagi daerah, perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat melalui regulasi daerah, penyelesaian konflik tenurial, serta penerapan mekanisme insentif fiskal berbasis kinerja lingkungan atau Ecological Fiscal Transfer (EFT). Program tersebut ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada daerah dan desa yang berhasil menjaga kelestarian ekosistem.
Koordinator KPHD Wilayah Kalimantan, Arifin Noor Aziz, mengatakan keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut lahirnya inovasi kebijakan yang mampu memperkuat pendapatan daerah sekaligus mendorong perlindungan lingkungan.
“Daerah membutuhkan ruang fiskal baru yang mampu mendukung pembangunan tanpa bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Karena itu, KPHD terus mendorong berbagai instrumen pendanaan ekologis, mulai dari pajak ekologis, skema fiskal karbon, hingga mekanisme insentif bagi daerah yang berhasil menjaga fungsi ekologisnya (EFT). Kami juga memandang perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan penyelesaian konflik tenurial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Arifin.
KPHD juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Akademi KPHD Indonesia pada awal Agustus 2026. Program tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran bagi anggota DPRD dari berbagai daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai pendanaan ekologis, keadilan fiskal, penganggaran hijau, perlindungan Masyarakat Hukum Adat, hingga kebijakan pembangunan rendah karbon.
Menanggapi hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah menyambut baik penyelenggaraan Akademi KPHD sebagai bagian dari penguatan kualitas kepemimpinan daerah.
“Pemerintah daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan kepemimpinan yang adaptif dan mampu menghadirkan inovasi kebijakan. Kami menyambut baik penyelenggaraan Akademi KPHD sebagai ruang pembelajaran dan penguatan jejaring bagi anggota DPRD untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Bima Arya.
Sementara itu, Direktur PINUS Indonesia Rabin Ibnu Zainal mengatakan Akademi KPHD merupakan bagian dari strategi jangka panjang membangun jejaring parlemen hijau daerah yang saling belajar dan memperkuat kapasitas. Ia juga menyampaikan bahwa KPHD bersama Kaukus Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) dan PINUS Indonesia akan berpartisipasi dalam Bangkok Climate Action Week pada Oktober 2026 untuk memperluas jejaring internasional parlemen hijau.
“Kami ingin memastikan anggota KPHD memiliki ruang untuk terus belajar, bertukar pengalaman, dan membangun kolaborasi lintas wilayah. Akademi KPHD menjadi fondasi untuk memperkuat gerakan tersebut. Selanjutnya, melalui partisipasi dalam Bangkok Climate Action Week, kami berharap dapat membawa pengalaman daerah Indonesia ke forum global sekaligus mempelajari praktik-praktik baik dari berbagai negara yang dapat diadaptasi dalam kebijakan daerah di Indonesia,” ujar Rabin. Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara KPHD Indonesia, PINUS Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat sinergi mendorong kebijakan daerah yang berkeadilan ekologis. Dukungan terhadap Akademi KPHD diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan hijau DPRD, memperluas inovasi kebijakan pendanaan ekologis, meningkatkan perlindungan lingkungan hidup, serta mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara KPHD Indonesia, PINUS Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat sinergi mendorong kebijakan daerah yang berkeadilan ekologis. Dukungan terhadap Akademi KPHD diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan hijau DPRD, memperluas inovasi kebijakan pendanaan ekologis, meningkatkan perlindungan lingkungan hidup, serta mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sumber: https://beritabaru.asia/wamendagri-dukung-akademi-kphd-perkuat-kepemimpinan-hijau-dprd/





