Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, Selasa (9/8/2022) meresemikan sekaligus meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan The Asia Fondation yang berlangsung di aula Bappeda Abdya itu, Bupati Akmal atas nama Gubernur Aceh menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri dengan nilai indeks terbaik nomor 1 tahun 2022 se-Provinsi Aceh kepada Desa Meudang Ara Kecamatan Blangpidie.
Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, dia mengapresiasi program kebijakan TAKE dan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti GeRAK Aceh dan The Asia Fondation, tinggal lagi bagaimana untuk menjalankannya dengan baik.
Program TAKE Abdya didesain dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya yang termasuk di dalamnya memajukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Apalagi sekitar 80 persen wilayah Abdya masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang harus tetap dijaga dan dipertahankan.
“Masa depan Abdya adalah lingkungan yang bagus, artinya kepentingan semua lapisan masyarakat selama telah dukungan oleh semua pihak. Hal ini patut untuk didukung dan dipertahankan. Kebijakan TAKE tolong dijaga dan didorong, sebab akan memberikan kebaikan untuk semua kalangan masyarakat,” ujarnya.
Adapun hal-hal lain yang menjadi dasar pelaksanaan TAKE Abdya diantaranya, saat ini Pemerintah Aceh sedang merampungkan kebijakan transfer anggaran propinsi berbasis ekologi (TAPE) yang telah disusun berdasarkan 8 kriteria dan 26 indikator penilaian. Kriteria dimaksud antara lain, peningkatan tutupan hutan dan lahan, pengendalian Karhutla, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana daerah, perlindungan persisir dan keutamaan gender.
Abdya sebagaimana diketahui merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang terbagi dalam 9 kecamatan, 23 mukim, dan 152 desa, dengan luas mencapai 1.882,05 km2. Abdya dalam hal ini juga merupakan salah satu daerah yang menghadapi potensi kerawanan bencana ekologi seperti banjir, kebakaran lahan, bencana angin kencang, tanah longsor dan kerawanan gelombang pasang atau abrasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial ekonomi masyarakat lokal serta termasuk juga ancaman punahnya varietas komoditi unggulan lokal.
Dengan dukungan kerjasama GeRAK Aceh dan The Asia Foundation, Pemkab Abdya mengadopsi kebijakan TAKE melalui reformulasi kebijakan alokasi dana desa yaitu dengan menambahkan alokasi kinerja sebesar Rp.818.319.250 atau sebesar 2 persen dari total anggaran dana gampong (ADG) sebesar Rp. 42.244.159.000 dan kebijakan ini dituangkan dalam Perbup Abdya nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana gampong dan bagian hasil pajak dan restribusi kabupaten untuk setiap gampong di Abdya tahun anggaran 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Abdya Salman Alfarisi, Perwakilan Bappeda Aceh, Ketua GeRAK Aceh, Askhalani , The Asia Fondation, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, Camat dan unsur terkait lainnya.
Sumber: analisisnews.com
Oleh: -
Editor: -





