Logo EFT

Cari artikel & berita...

Beranda

Artikel & Berita

Rilis Media

Rilis Media

10 Agustus 2022

Pemkab Aceh Barat Daya Adopsi Kebijakan TAKE

#GeRAK Aceh#EFT
Pemkab Aceh Barat Daya Adopsi Kebijakan TAKE

 

 

Berita Baru, Aceh – Anggaran publik dipandang sebagai instrumen dalam mencapai tujuan dari pembangunan. Pencapaian tujuan pembangunan itu sangat ditentukan sejak perencanaan dari tingkat pemerintahan terkecil hingga dapat mempengaruhi pencapaian nasional, bahkan tingkat global. 

Dalam kontek global, disepakati tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistainable Developmen Goals/SDs) yang tertuang dalam tujuh belas goals yang hendak dicapai bersama dalam kurun waktu 2015-2030. 

Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang terbagi dalam 9 Kecamatan, 23 Mukim, dan 152 Desa atau disebut Gampong. 

 

Diketahui, Aceh Barat Daya memiliki peran penting bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati di Aceh, dimana 85 persen wilayahnya berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan Kawasan konservasi penting dan telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO. 

Kabupaten ini memiliki topografi yang sangat variatif, mulai dari pantai hingga perbukitan dan menjadi hilir bagi 4 sungai-sungai besar yaitu DAS Seumayam, DAS Babahrot, DAS Susoh dan DAS Manggeng. 

Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan berbagai upaya inovasi kebijakan daerah yang berlandaskan pada indikator kinerja dan memperkuat peran Pemerintah Gampong untuk meningkatkan kinerja ekologi secara bersamaan dengan kinerja lainnya dalam hal pemerintahan, pelayanan publik, ketahanan bencana, serta pengarusutamaan gender.  

Dengan dukungan GeRAK Aceh dan The Asia Foundation, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengadopsi kebijakan TAKE melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Gampong yaitu dengan menambahkan alokasi kinerja sebesar Rp 818.319.250 atau sebesar 2 persen dari total ADG  Rp. 42.244.159.000. 

“Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022,” kata Fernan

selaku Kadiv kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh, dalam keterangannya yang diterima Beritabaru.co, Rabu (10/8).

Dijelaskan, kebijakan TAKE di Kabupaten Aceh Barat Daya ini mengatur pemberian Insentif fiskal kepada Gampong yang berkinerja baik berdasarkan 2 kriteria. Pertama, Gampong Lestari dan Tanggap Bencana dan Gampong Inklusif dan Melayani. 

Adapun Kriteria Penilaian Gampong Lestari dan Tanggap Bencana dibagi berdasarkan 5 indikator penilaian kinerja, diantaranya;

  1. Proporsi anggaran Gampong (atau APBG) yang dialokasikan untuk kegiatan dalam perlindungan lingkungan dan siaga bencana Gampong
  2. Kebijakan/Peraturan yang diterbitkan Gampong terkait dengan pelestarian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan serta Siaga Bencana 
  3. Gampong pro perubahan iklim
  4. Capaian akhir Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) Gampong
  5. Pertumbuhan capaian Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) Gampong.

“Sedangkan Kriteria Penilaian Gampong yang Melayani dan Inklusif dibagi berdasarkan 2 Indikator penilaian kinerja yaitu 1. Sistem Informasi Layanan Publik yang tersedia dan 2. Gampong Peduli Perempuan  dan Anak (GPPA),” ujarnya. 

Kegiatan launching TAKE ABDYA berlangsung pada Selasa (9/8) di aula Bappeda Abdya dan dibuka secara langsung oleh Bupati Aceh Barat Daya. Hadir para pemateri penanggap yang terdiri dari, Bappeda Aceh, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dirjen Desa dan Perdesaan (Kemendesa PDTT), Biro perencanaan KLHK, Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI.

“Dalam kesempatan ini para pihak berharab kebijakan TAKE Abdya yang sudah dilahirkan dapat menjadi contoh dan model bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Aceh, dan ini bukanlah menjadi kebijakan akhir yang dilahirkan pada masa akhir jabatan Bupati Akmal, dan justru ini menjadi kebijakan awal untuk kepentingan pengelolaan lingkungan hidup di Aceh Barat Daya,” pungkasnya.

 

Sumber: beritabaru.co
Oleh: M Kholil Ramli
Editor: -

Tag Terkait:

#GeRAK Aceh#EFT

Artikel Sebelumnya

Pemkab Abdya Bersama Gerak dan The Asia Foundation Launching Take

Artikel Selanjutnya

Bupati Abdya Resmikan Peluncuran Kebijakan TAKE

Bagikan Artikel

Twitter / XWhatsApp
Kembali ke Semua Artikel

Artikel Terkait

Lihat Semua

REKOMENDASI

Artikel & Berita Terkait

Lihat Semua Artikel

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Dubes Inggris Saksikan Langsung Peran Perempuan dalam Anggaran Desa di Maros

Baca Selengkapnya

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
Update Kegiatan

19 Oktober 2026

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Baca Selengkapnya

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay
Opini

19 Oktober 2026

How Indonesia Can Make Forest Protection Pay

Baca Selengkapnya

Logo EFT

About Us

EFT Indonesia menjadi platform digital untuk mengakses dan menyebarkan informasi seputar inisiatif seperti TAPE, TAKE, dan ALAKE. Selain sebagai pusat data dan publikasi, EFT juga menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong aksi nyata menuju Indonesia hijau yang inklusif.

Akses Cepat

Peta EFT

Event

Media

Lembaga Koalisi

Kontak Kami

Tentang Kami

Berita Terkini

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan, kerjasama, atau informasi lebih lanjut mengenai EFT Indonesia.

Copyright © 2025 All Rights Reserved.